Oleh : Ahmad Muhibbuddin, S.Fil.I, IBH Certified Instructor
Pada dasarnya ilmu santet adalah ilmu yang mempelajari bagaimana memasukkan benda atau sesuatu ke tubuh orang lain dengan tujuan menyakiti.
Benda ini bisa saja misalnya sebuah paku atau seekor binatang berbisa yang dikirim secara gaib untuk dimasukkan ke tubuh seseorang dengan tujuan menyakiti orang tersebut.
Seperti ilmu-ilmu lain yang ada di dunia, santet bisa merupakan ilmu putih atau ilmu hitam tergantung dari penggunaan ilmu ini apakah untuk kebaikan atau untuk kejahatan. Tetapi dalam aplikasinya ilmu putih ini dipadukan dengan ilmu-ilmu lain sehingga bisa dikatakan diselewengkan (dihitamkan) oleh pelakunya, misalnya yang aslinya digunakan untuk menidurkan bayi yang rewel agar bisa terlelap, oleh maling ilmu ini diselewengkan untuk menidurkan calon korbannya.
Ilmu untuk meluluhkan hati orang yang keras atau kalap tetapi diselewengkan fungsinya untuk membuat orang lain terlena bujuk rayunya. Kasus yang terakhir ini marak yang umum kita kenal dengan istilah gendam.
Walaupun proses santet yang gaib ini sulit dimengerti secara ilmu pengetahuan, tapi secara logis santet dapat dimengerti sebagai proses dematerialisasi. Pada saat santet akan dikirim, benda-benda seperti paku, jarum, beling, ataupun inatang berbisa ini diubah dari materi menjadi energi.
Kemudian dalam bentuk energi, benda ini dikirim menuju sasaran. Setelah tepat mengenai sasaran, energi ini diubah kembali menjadi materi. Sehingga apa-apa yang tadi dikirim, misalnya beling dan binatang berbisa akan masuk ke tubuh seseorang yang merupakan sasaran santet. Selanjutnya secara otomatis benda-benda yang tadi dimasukkan melalui santet ini akan menimbulkan kesakitan pada tubuh orang yang disantet.
Pertama adalah santet yang dalam prosesnya memanfaatkan kekuatan makhluk gaib seperti jin, setan, dan makhluk gaib lainnya. Dalam pelaksanaannya, pelaku santet akan bekerja sama dengan makhluk gaib sebagai media pengiriman santet.
Untuk mengajak si makhluk gaib untuk dijadikan "kurir" ini tentu saja pelaku antet harus memberikan imbalan sesuai yang diminta oleh sang kurir. Imbalan bisa berupa sesaji khusus yang diperuntukkan makhluk gaib sebagai makanan untuknya.
Imbalan juga dapat berbentuk lain sesuai permufakatan makhluk gaib dengan pelaku santet. Setelah imbalan yang dijanjikan disepakati, maka "sang kurir" pun akan melakukan tugasnya membawa santet menuju sasaran.
Ada kasus misalnya sesaji atau imbalan yang disepakati lalai atau tidak dilaksanakan oleh pelaku santet, maka dalam kasus ini bisa saja si makhluk gaib akan meminta tumbal dari pelaku santet. Sehingga bisa disimpulkan hal ini lah yang merupakan resiko bagi para pelaku santet.
Kedua, adalah santet yang bersumber dari kekuatan batin. Santet dengan metode ini membutuhkan kekuatan batin yang biasanya diperoleh dari laku spiritual.
Pada saat penggunaannya santet dengan kekuatan batin biasanya dibantu dengan kekuatan visualisasi (pembayangan) yang kuat dari pelaku. Misalnya santet dengan menggunakan media bambu apus yang ketika hendak digunakan terlebih dahulu dibacakan mantera-mantera tertentu, setelah itu pelaku santet memusatkan konsentrasi, visualisasi dan berniat menyumbat kubul dan dubur si jabang bayi (sasaran).
Konon, dengan cara demikian, seseorang yang dituju tidak bisa buang air besar maupun air kecil. Sehingga pada hakikatnya kekuatan santet ini bersumber dari memusatan kehendak batin saja. Sedangkan peran dari ritual, seperti membaca mantera atau laku tirakat lain merupakan sarana penunjang yang mampu membantu visualisasi batin sehingga bertambah kuat.
No comments:
Post a Comment